
Amalan Seperti Berhaji (3)
Disadur dari tulisan
Al-Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf
Sebelumnya:
Amalan Seperti Berhaji (1)
Amalan Seperti Berhaji (2)
بسم اللٌه الرٌحمن الرٌحیم
Badal Haji
Berkata Ibnu Abbas ra;
أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجَّ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ قَالَتْ نَعَمْ فَقَالَ اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ
HR.Bukhari
Seorang wanita datang kepada Rasul saw lalu berkata: Sesungguhnya ibuku telah ber nadzar untuk berhaji, lalu dia meninggal dunia sebelum melaksanakan haji, apakah saya harus menghajikannya? Rasul saw bersabda: “Ya hajikanlah untuknya, bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang, apakah kamu akan melunasinya?”,
Ia menjawab: “Ya.” Lalu Rasul saw bersabda: “Tunaikanlah hutang kepada Allah swt karena sesungguhnya hutang kepada Allah swt lebih berhak untuk dipenuhi.”
أَنَّ امْرَأَةً مِنْ خَثْعَمَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أَبِي شَيْخٌ كَبِيرٌ عَلَيْهِ فَرِيضَةُ اللهِ فِي الْحَجِّ وَهُوَ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَوِيَ عَلَى ظَهْرِ بَعِيرِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحُجِّي عَنْهُ
Bahwasanya seorang wanita dari Khos’am berkata kepada Rasul saw sesungguhnya ayahku telah tua renta, baginya ada kewajiban dalam berhaji, dan dia tidak bisa duduk tegak di atas punggung onta. Lalu Rasul saw bersabda: “Hajikanlah dia.”
HR. Muslim
Berdasarkan dalil yang ada, maka jumhur ulama bersepakat bahwa, seseorang akan mendapatkan pahala haji atau seperti berhaji ketika dihajikan oleh orang lain selama memenuhi syarat.
Hanya saja, para ulama masih berselisih dalam masalah umrah, tapi terbanyak para ulama mengatakan, hukum haji dan umrah sama, dapat dibadalkan atau dikerjakan oleh orang lain.
Dikatakan:
لا مانع من أداء العمرة عنها بشرط أن تكون قد أديت العمرة عن نفسك أولا، ولو لم تربطك بها صلة قرابة، لأنه لا يشترط لصحة إهداء ثواب العبادة وجود القرابة
Tidak mengapa seorang mengumrahkan orang lain, asal dengan syarat dia sudah menunaikan ibadah umrah (atau haji) untuk dirinya dahulu. Mengumrahkan orang lain boleh meskipun dia tidak ada hubungan kekerabatan dengan anda. Karena dalam menghadiahkan pahala suatu ibadah, tidak disyaratkan harus ada hubungan kekeluargaan.
Amalan Khusus Bagi Orang Miskin
Agar tidak meninggalkan membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat.
Berkata Abu Hurairah ra;
جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ.
Ada orang-orang miskin datang menghadap Rasul saw, mereka berkata; “Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami berpuasa, tapi mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah.”
HR. Bukhari no. 843
Maka Rasul saw bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih, sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Lalu Rasul saw bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.”
Mendo’akan Orang yang Berhaji
Berkata Abu Darda ra, Rasul saw bersabda;
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيْهِ بِظَهْرِ الغَيْبِ إِلاَّ قَالَ المَلَكُ : وَلَكَ بِمِثْلٍ.
Tidaklah seorang hamba muslim yang berdoa untuk saudaranya yang tidak ada di hadapannya, melainkan malaikat berkata, “Dan untukmu seperti doamu.”
HR. Muslim, no. 7231
Jadi bila kita berdo’a untuk mereka yang sedang berhaji agar diberikan Haji yang Mabrur maka Malaikat akan berdo’a untuk kita Aamiin..dan untukmu juga semoga mendapat Haji yang Mabrur.
Berkata Shofwan bin Abdillah bin Shofwan ra;
HR. Muslim: 48-Kitab Adz Dzikr wad Du’a
قدمت عليهم الشام، فوجدت أم الدرداء في البيت، ولم أجد أبا الدرداء. قالت: أتريد الحج العام ؟ قلت : نعم. قالت: فادع الله لنا بخير؛ فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول
Aku tiba di negeri Syam. Kemudian saya bertemu dengan Ummu Darda’ ra (ibu mertuanya) di rumah. Namun, saya tidak bertemu dengan Abu Darda’ ra. Ummu Darda’ ra berkata, “Apakah engkau ingin berhaji tahun ini?” Aku berkata, “Iya.”
Ummu Darda’ ra pun mengatakan, “Kalau begitu do’akanlah kebaikan padaku karena Rasul saw pernah bersabda,”
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمله
Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab. Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.”
Berkata Shofwan ra; “Aku pun bertemu Abu Darda’ ra di pasar, lalu Abu Darda’ ra mengatakan sebagaimana istrinya tadi. Abu Darda’ ra mengatakan bahwa dia menukilnya dari Rasul saw.”
Semoga Allah swt memberikan kepada kita semua kelapangan rizki dan kesehatan serta kesempatan untuk dapat melaksanakan ibadah Haji, dan semoga juga yang sedang dan sudah berhaji dijadikan hajinya Haji yang Mabrur dan Mabrurah Amiiin.